Senin, 03 Juni 2013

Komparasi Pemikiran Dalam Studi Islam Kontemporer

Identitas Buku
Judul              : Studi Islam Kontemporer
Penulis           : M. Rikza Chamami, M. SI
Penerbit         : Pustaka Rizki Putra
Tebal Buku    : 227 hlm.
Cetakan         : Pertama, Desember 2012
Peresensi       : Muhammad Husna Mubarok
            Islam merupakan agama yang memiliki berbagai ragam dari aspek pengetahuan, spiritual, dan lain sebagainya. Keaneka-ragaman inilah yang menjadi ciri khas satu agama yang berbeda dengan agama lain. Perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam kawasan Islam masih banyak dijumpai. Meski demikian, hal itu masih dapat dikemas oleh satu sumber yang dijadikan way of life oleh kaum pemeluknya.
             Untuk mengenal Islam lebih dalam dan komprehensif, butuh penggunaan pisau analisis untuk pengikisan kebodohan dalam proses pencarian hakikat Islam sebagai langkah awal penciptaan truth of religion. Dalam hal ini, perlu adanya kajian-kajian tentang Islam guna mengkonstruk tatanan nilai yang terkandung sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin canggih.
            Kajian tentang Islam (Islamic Studies/Dirasah Islamiyyah) dewasa ini begitu diminati oleh berbagai pihak. Bukan hanya para cendekiawan muslim saja yang serius mengkaji Islam, akan tetapi orang-orang Barat non-Muslim juga giat mengkaji tentang Islam. Namun demikian, bukan hanya kaum orientalis yang mengkaji Islam secara analisis, para cendekiawan pun tertarik dengan berbagai kajian Islam yang menyuguhkan berbagai disiplin keilmuan.
            Buku yang ditulis oleh M. Rikza Chamami ini menyajikan berbagai kajian Islam kontemporer dari berbagai sudut pandang tanpa melepaskan faham tradisionalis. Relevansi buku ini layak di kaji oleh kalangan akademis atau non-akademis.
            Secara global, isi dari buku ini sudah cukup menjawab pertanyaan kejadian realitas mengenai benturan-benturan pemahaman (fahm) dan mengkomunikasikan faham (ifham) yang konsekuensinya memanifestasikan corak pemikiran yang bermacam-macam. Terlepas dari penerimaan atau penolakan Islam, hal ini disebabkan karena setiap pakar menerapkan metode berfikirnya (manhaj al-fikr) berbeda antara satu sama lain. Misalnya, dilihat dari sisi pendekatan filosofis, Hasan Hanafi lebih memprioritaskan penggunaan fenomenologi dalam melihat Islam (hlm. 29). Begitu juga jika dilihat dari sisi pendekatan interpretasi Al-Qur'an, HAMKA mengedepankan kombinasi corak tafsir modern al-adabi al-ijtima'i (hlm. 126), Jane Mc Auliffe, Fazlur Rahman, muhammad Arkoun dengan metode hermeneutiknya (hlm. 157),  dan banyak lagi pola-pola pemikiran yang beragam dalam buku ini.
.           Namun, dalam penulisan buku ini lebih layak dikonsumsi oleh para pelajar pasca sarjana. Ini karena dalam rangkaian setiap kata banyak dijumpai istilah-istilah asing yang jarang atau bahkan belum pernah dijumpai dan dicerna oleh kalangan mahasiswa di bawah menengah. Selain itu, tidak sedikit pula ditemukan kekeliruan penulisan huruf, baik kekurangan atau tambahan huruf yang dapat merubah arti sehingga dihawatirkan terjadi kesalah-fahaman. Sementara itu, inti dari isi buku ini dapat memberi kontribusi terhadap khazanah ilmu pengetahuan tentang Islam kontemporer yang patut ditempatkan sebagai referensi dan dalam mengkaji studi perkembangan Islam yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.